Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah merespons pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan tiga kasus yang saat ini tengah diusut oleh Polri. Ia menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan.
Febri mengatakan, sebagai sesama aparat penegak hukum, Kejaksaan menghargai setiap langkah yang dilakukan Polri selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, proses penyidikan juga harus dilakukan secara transparan agar informasi yang diterima masyarakat jelas dan tidak menimbulkan spekulasi.
Baca juga: Jampidsus Buka Suara: Bantah Pemilik Kafe de'Clan yang Digeledah Kortas Polri Simpan Rp60 M
"Apapun yang dilakukan, jika sesuai proses hukum, kami hargai dan hormati. Sesama penegak hukum agar menjelaskan secara terang dan jelas kepada masyarakat," kata Febri dalam jumpa pers di kantornya, Jumat 10 Juli 2026.
Terkait pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan perkara tersebut, Febri memilih untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri. Ia menegaskan hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar yang dapat memberikan kejelasan kepada publik.
"Terkait pemberitaan itu (menyeret nama nya didalam kasus), kita tunggu hasil penyidikannya," ujarnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Kejaksaan Agung)
"Saya tidak paham ada kaitannya blackout dengan Jampidsus, nanti penyidik akan sampaikan kaitannya apa. Yang saya baca kaitannya PLTU dengan batu bara, kalau memang itu kaitannya, sebaiknya dilakukan audit sehingga apa ada perbuatan melawan hukum di sana. sebaiknya ditanya ke sana (polisi)," kata dia.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan pencucian uang di tiga kasus.
Salah satu pengeledahannya di restoran De'Clan yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu sore 8 Juli 2026.
Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan upaya penegakan hukum terhadap perkara ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
"Kami tengah menyelidiki perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,"
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Kejaksaan Agung)