Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Jumlah PHK bulanan tertinggi terjadi pada Februari dengan 7.443 orang, disusul Januari 5.730 orang, Maret 5.729 orang, April 3.799 orang, dan Mei 829 orang.
Berdasarkan sebaran wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak, yakni 5.044 orang. Posisi berikutnya ditempati Banten sebanyak 2.596 orang dan Jawa Timur 2.332 orang. Kemenaker menyebut sejumlah faktor yang memicu PHK antara lain pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan biaya impor bahan baku, kelangkaan serta kenaikan harga gas industri, hingga relokasi fasilitas produksi ke daerah atau negara lain.
Untuk menekan gelombang PHK, pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK. Satgas tersebut bertugas melakukan deteksi dini dan verifikasi informasi PHK, mendorong dialog antara perusahaan dan pekerja atau serikat pekerja, serta merumuskan kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri, termasuk pemberian insentif impor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan kasus PHK agar dapat mengambil langkah penanganan yang tepat. "Kita selalu monitoring untuk melihat kondisi dan isu (PHK) sudah sampai mana. Semangat kita persatuan dan kesatuan itu ada dan itu modal kita untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan."
Berikut Infografiknya:
Infografik: PHK Capai 23.470 Orang hingga Mei 2026, Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi. (Antara)
(Sumber: Antara)
Pemerintah tancap gas membendung gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK serta membentengi industri dalam negeri dari hantaman perlambatan perekonomian global pada 2026. (Antara)