Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersama Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmen untuk menjaga supremasi hukum dengan tetap menghormati independensi kekuasaan kehakiman. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi kebangsaan yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa independensi lembaga peradilan merupakan fondasi penting bagi Indonesia sebagai negara hukum. Menurutnya, prinsip tersebut harus terus dijaga demi memastikan tegaknya supremasi hukum di Tanah Air.
"Karena independensi kehakiman adalah cara untuk terus meneguhkan Indonesia sebagai negara hukum, sehingga supremasi hukum dan independensi kehakiman adalah hal yang harus terus kita jaga," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam kesempatan itu, Muzani juga menegaskan bahwa MPR menghormati sepenuhnya kewenangan Mahkamah Agung dan tidak akan mencampuri urusan yang menjadi domain lembaga peradilan.
Baca Juga: MPR Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan ke MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan HUT Ke-81 RI
"Baik MPR ataupun DPR sama-sama lembaga negara yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan kita bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kebangsaan yang dilakukan MPR RI sekaligus menjadi forum konsultasi antarpimpinan lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR yang akan diselenggarakan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Hari ini giliran kami bersilaturahmi ke Mahkamah Agung dan diterima dengan baik serta penuh kehangatan oleh Ketua Mahkamah Agung, para Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan para hakim agung," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI-Kemenpora Bersinergi Sukseskan Wirasena Youth Camp dan Indonesia Youth Summit 2026
Rombongan pimpinan MPR RI diterima langsung oleh Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, Sekretaris MA Sugiyanto, beserta jajaran Mahkamah Agung lainnya.
Usai pertemuan dengan Mahkamah Agung, MPR RI dijadwalkan melanjutkan agenda silaturahmi kebangsaan ke sejumlah lembaga negara dan tokoh nasional, termasuk Presiden, para mantan presiden, serta mantan wakil presiden.
(Sumber: Antara)
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi (Antara)