Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom yang terjadi pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan status hukum MY telah dinaikkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan, MY dijerat menggunakan Pasal 601 KUHP yang mengatur mengenai ancaman teror.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng. Meski demikian, motif tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
Baca Juga: Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Ngaku Iseng, Polisi Tetap Dalami Motif
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa MY sebelumnya pernah mengirim pesan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Saat itu, ketua RT memilih mengajak MY berkomunikasi sehingga persoalan tidak berlanjut.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap bahwa ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bermula dari pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima seorang guru ketika upacara hari pertama MPLS berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.
"Kita dapati bahwa memang informasinya betul, bahwa ada WA yang masuk ke guru dan TU," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Nurma menjelaskan pesan WhatsApp tersebut diterima oleh guru kelas 1 serta staf Tata Usaha (TU). Setelah menerima pesan itu, pihak sekolah segera melaporkannya kepada kepolisian yang kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Dalam pesan tersebut, pelaku mengancam akan meledakkan bom di 11 titik sekolah sekaligus meminta pihak sekolah agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Selamat pagi dan salam sejahtera diharap bersiap-siap dengan hitungan menit tempat sekolahan SDN 15 Pagi ini akan meledak dan kami sudah menyiapkan 11 titik," demikian isi pesan tersebut.
(Sumber: Antara)
Kepolisian mengamankan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan yakni pria berinisial MY (34) di rumahnya, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026 (Antara)