Pemerintah Benahi Sistem Antrean Haji, 5,8 Juta Calon Jamaah Masuk Daftar Tunggu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2026, 19:15
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Kota Sorong, Jumat, 17 Juli 2026. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Kota Sorong, Jumat, 17 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Sorong - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan pemerintah terus memperbaiki sistem antrean haji untuk menciptakan pelayanan yang transparan dan adil bagi seluruh calon jamaah, termasuk masyarakat di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Irfan mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan verifikasi terhadap seluruh data daftar tunggu haji. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap nama yang tercatat merupakan calon jamaah yang memenuhi ketentuan.

Menurut dia, jumlah calon jamaah yang masuk daftar tunggu haji secara nasional kini telah mencapai sekitar 5,8 juta orang. Angka tersebut terus bertambah setiap tahun karena jumlah pendaftar baru masih melebihi 200 ribu orang.

"Jumlah antrean secara nasional sudah mencapai sekitar 5,8 juta orang dan setiap tahun terus bertambah, karena pendaftar baru selalu melebihi 200 ribu orang," kata Menhaj Irfan dalam rapat evaluasi pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat, 17 Juli 2026.

Baca JugaKemenhaj Bentuk Daker Armuzna untuk Perkuat Layanan Jamaah Haji pada 2027

Ia menjelaskan proses verifikasi dilakukan untuk mengetahui kondisi terbaru setiap calon jamaah. Pemerintah juga akan menelusuri data calon jamaah yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun yang mengalihkan hak keberangkatan kepada ahli waris sesuai aturan yang berlaku.

Selain pembenahan data, pemerintah juga melakukan penertiban terhadap praktik penyalahgunaan kuota haji yang pernah terjadi sebelumnya, baik pada penyelenggaraan haji reguler maupun haji khusus.

"Tahun ini kami pastikan tidak ada lagi praktik pergantian antrean atau penyalahgunaan pelunasan. Jika ada calon jamaah haji khusus yang batal melunasi biaya perjalanan, kuotanya langsung diberikan kepada calon jamaah berikutnya sesuai urutan antrean," ujar Menhaj Irfan.

Irfan menegaskan pemerintah juga berupaya mencegah seseorang menjalankan ibadah haji berkali-kali dalam waktu yang berdekatan.

Baca JugaKemenhaj Ingatkan Rekrutmen Petugas Haji Hanya Diumumkan Lewat Kanal Resmi

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 mengatur bahwa jamaah yang telah menunaikan ibadah haji baru dapat kembali mendaftar setelah melewati masa 18 tahun. Setelah itu, calon jamaah tetap harus mengikuti mekanisme daftar tunggu sesuai urutan antrean.

"Dengan aturan tersebut peluang seseorang berhaji dua kali, tiga kali, atau lebih dalam waktu singkat praktis tidak ada lagi," kata Menhaj.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Papua Barat Aziz Hegemur menyampaikan jumlah daftar tunggu calon jamaah haji di Papua Barat dan Papua Barat Daya saat ini mencapai 12.063 orang.

Menurut Aziz, jumlah tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat di wilayah tersebut untuk melaksanakan ibadah haji.

Ia merinci jumlah calon jamaah yang masih menunggu keberangkatan tersebar di sejumlah wilayah. Kabupaten Manokwari tercatat memiliki 2.000 orang dalam daftar tunggu, Kabupaten Sorong sebanyak 1.402 orang, Kabupaten Fakfak 1.163 orang, Kabupaten Kaimana 622 orang, Kabupaten Sorong Selatan 433 orang, Kabupaten Teluk Wondama 233 orang, serta Kabupaten Manokwari Selatan 130 orang.

"Saya berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di Papua Barat dan Papua Barat Daya, seiring terus meningkatnya jumlah calon haji yang masuk dalam daftar tunggu," ucapnya.

(Sumber: Antara)
 
 
x|close