Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara pada Selasa, 21 Juli 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa hasil gelar perkara memutuskan kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Budi juga mengungkapkan bahwa hingga Selasa pagi, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua pihak swasta.
Baca Juga: Identitas 8 Orang yang Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (Antara)
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini pada Senin, 20 Juli 2026.
Pada awal operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam perkembangan berikutnya, lembaga antirasuah itu kembali mengamankan satu orang lainnya yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK turut memasang segel di ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas usai OTT Bupati Lombok Barat
Selain melakukan penyegelan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Sumber: Antara)
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (Antara)