Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Posisi Dirdik Jampidsus Kini Dijabat Rinaldi Umar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 19:56
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan promosi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari mekanisme rutin organisasi.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

Rotasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Berdasarkan keputusan itu, jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus yang sebelumnya diemban Syarief Sulaeman Nahdi kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar. Sebelum mendapat promosi tersebut, Rinaldi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.

Rinaldi juga diketahui merupakan salah satu anggota Tim 9, yakni tim jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus PT Asabri periode 2020–2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Selain posisi Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung juga melakukan pergantian pada delapan jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati), yakni:

  1. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
  2. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
  4. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
  5. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
  6. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.
  7. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.
  8. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.

(Sumber: Antara)

x|close