Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan yang menimpa kapal-kapal komersial di perairan Laut Merah. Aksi tersebut dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran serta stabilitas kawasan.
Selain mengecam serangan tersebut, Indonesia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat konflik agar menahan diri, menghindari langkah yang dapat memperburuk situasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang mengatur hak dan kewajiban negara dalam pemanfaatan laut, penetapan batas maritim, serta perlindungan lingkungan laut.
"Tindakan penyerangan tersebut melanggar hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui X, Jumat., 24 juni 2026.
Dalam pernyataan yang sama, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik di Yaman melalui proses politik yang inklusif dan dipimpin oleh rakyat Yaman sendiri.
Baca juga: Houthi Paksa Kapal di Laut Merah Ubah Rute
Meski demikian, Indonesia menekankan bahwa proses tersebut harus difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tetap menghormati kedaulatan, persatuan, dan keutuhan wilayah Yaman.
Sebelumnya, pada Kamis, kelompok Houthi di Yaman mengklaim telah melancarkan operasi militer terhadap dua kapal tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah. Menurut kelompok tersebut, kedua kapal itu melanggar pembatasan maritim yang baru diumumkan.
Juru bicara militer Houthi, Yahya Sarea, mengatakan serangan terhadap kapal tanker ENCELIA dan LAYLA dilakukan menggunakan rudal balistik, rudal jelajah, serta pesawat nirawak atau drone.
Ia juga menyebut kedua kapal tersebut menjadi target karena dianggap melanggar embargo yang diberlakukan angkatan bersenjata Houthi terhadap kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Arab Saudi.
Baca juga: Kapal Induk Charles de Gaulle Bergerak ke Laut Merah, Prancis Siap Amankan Selat Hormuz
Di sisi lain, United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) melaporkan adanya insiden yang melibatkan sebuah kapal tanker sekitar 70 mil laut di barat daya Al Shuqaiq, Arab Saudi.
Melalui unggahan peringatan di platform X, UKMTO menyampaikan bahwa nakhoda kapal melaporkan kapalnya terkena proyektil yang belum diketahui jenisnya. Serangan itu memicu kebakaran di atas kapal, sementara awak kapal berupaya memadamkan api.
Yaman sendiri telah dilanda konflik sejak akhir 2014 setelah kelompok Houthi menguasai ibu kota Sanaa dan sebagian besar wilayah utara negara tersebut. Kondisi itu kemudian mendorong koalisi yang dipimpin Arab Saudi melakukan intervensi pada 2015 untuk mendukung pemerintah Yaman.
(Sumber: Antara)
Asap mengepul setelah serangan udara di Bandara Internasional Sanaa di Sanaa, Yaman, pada 13 Juli 2026. Televisi Al-Masirah yang dikelola Houthi, Senin, 13 Juli 2026, mengatakan Arab Saudi melancarkan serangan udara di landasan pacu Bandara Internasional Sanaa di ibu kota Yaman yang dikuasai Houthi (Antara)