Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan, tengah menyelidiki meninggalnya Sutrimo, yang tewas secara tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 26 Juli 2026 dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Sejumlah sampel turut diambil untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya sdr. S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” ujar Budi, Rabu, 29 Juli 2026.
Selain itu, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif," kata dia.
Diketahui, Sutrimo dikabarkan ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut berbusa di halaman klinik kecantikan Mordent pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi. Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan oleh dokter yang memeriksa telah meninggal dunia.
Sebelum meninggal, Sutrimo mengeluhkan sakit pada keluarganya pada Kamis pagi. Sutrimo sendiri disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Adapun rumah Febrie yang terletak di Jalan Radio I, Jakarta Selatan, lokasinya memang tak jauh dari klinik Mordent.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (Antara)