"FY kesal karena diduga suaminya berselingkuh sehingga dirinya membalas perbuatan tersebut dengan berselingkuh juga," tulis keterangan akun itu.
Pelaku bisa kenal pasal 45 ayat 4 UU 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.