Kemenkes Bakal Cabut Izin Dokter Jika Terlibat Bullying Sampai Mahasiswa Undip Bunuh Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 12:05
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencobaan bunuh diri Ilustrasi pencobaan bunuh diri (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal melakukan tindakan tegas jika ada dokter yang terlibat dalam bullying (Perundungan) yang membuat mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) memutuskan bunuh diri.

Baca Juga:

Dokter Spesialis Anestesi FK Undip yang Bunuh Diri Tinggalkan Buku Harian, Isinya Bikin Merinding!

Silmy Karim Tekankan Perlunya Perlindungan Pekerja Migran di ASEAN dari TPPO

Seperti dihimpun berbagai informasi, Kamis 15 Agustus 2024, tindakan tegas dari Kemenkes bagi dokter yang terlibat adalah dengan dicabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril.

Ilustrasi Wanita Depresi Hingga Bunuh Diri <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Wanita Depresi Hingga Bunuh Diri (Pixabay)

Hal tersebut diungkapkan setelah salah satu mahasiswa Undip prodi Anestesi yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Halaman
x|close