Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa narasi di media sosial yang menyebutkan kepolisian kembali memberlakukan tilang manual secara menyeluruh serta menaikkan denda tilang sebesar 150 persen adalah tidak benar atau hoaks.
“Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar,” kata Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/8).
Ia menjelaskan bahwa Korlantas Polri tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)—baik ETLE statis maupun ETLE mobile—dalam penegakan hukum lalu lintas. Pengoptimalan teknologi ini bertujuan untuk mewujudkan penindakan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Meski demikian, petugas di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk menindak pelanggar secara manual dalam kondisi tertentu yang bersifat selektif dan situasional.
Baca juga:Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan Drone ETLE pada Rakernis 2026
“Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan manual antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), balap liar, melawan arus, serta aksi berkendara ugal-ugalan yang mengancam keselamatan umum.
Isu ini mengemuka setelah beredar unggahan di media sosial mengenai aturan baru tilang tahun 2026. Dalam narasi palsu tersebut, Kapolri diklaim mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh dan kenaikan denda hingga 150 persen, lengkap dengan mencatut nama tokoh nasional untuk meyakinkan publik.
Menanggapi hal tersebut, Wibowo mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap kabar yang diterima sebelum membagikannya.
Baca juga:Kapolri Lantik Kakorlantas hingga 6 Kapolda Baru
“Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar,” katanya.
(Sumber:Antara)
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo (Antara)