PT Lokta Karya Perbakin Sebut 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Berstatus Legal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 11:10
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) menyatakan bahwa 995 pucuk senjata yang ditemukan di sebuah ruangan di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan barang yang memiliki izin resmi.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengatakan seluruh senjata tersebut adalah milik perusahaannya dan berstatus legal. Namun, menurut dia, gudang tempat penyimpanan senjata itu telah dikuasai pihak lain sejak April 2026 sehingga perusahaan tidak lagi dapat mengakses lokasi.

“Betul, milik Lokta dan legal. Namun, gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini). Kami pun tidak boleh masuk,” kata Alhadid kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Alhadid diketahui merupakan kuasa hukum mantan Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga menjadi pihak penyimpan senjata tersebut. Ia menjelaskan, keberadaan 995 senjata itu telah mengantongi izin berdasarkan Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas nama PT Lokta Karya Perbakin.

"Senjata tersebut memiliki izin Polri dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang," katanya.

Baca Juga: Ini Kronologi Penemuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel

Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan yang terjadi hingga pihak yayasan sekolah, melalui Untung Sangaji, meminta pengambilan barang tersebut pada akhir Juli 2026. Saat staf perusahaan datang ke lokasi, ruangan itu disebut sudah terbuka dan terdapat personel Polri serta TNI.

“Sebanyak 995 senjata seluruhnya merupakan air soft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk suku cadang (spare parts),” ucapnya.

Menurut Alhadid, barang-barang tersebut awalnya dipersiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sekolah sejak 2021.

Ia juga membantah informasi yang menyebut airsoft gun tersebut ditemukan di ruangan milik mantan Ketua Yayasan IWD. Menurutnya, seluruh barang berada di gudang yang sejak April 2026 telah dikuasai pihak lain sehingga PT Lokta Karya Perbakin tidak lagi memiliki akses ke tempat tersebut.

Sementara itu, Alhadid menegaskan bahwa temuan lain berupa 215 pucuk pistol, empat senapan kaliber 4,5 milimeter, narkoba, dan cakram padat (CD) porno bukan merupakan milik perusahaannya.

Baca Juga: Profil IWD, Ketua Pengurus Sekolah yang Dituduh Miliki Ratusan Senjata, Narkoba hingga CD Porno

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi menerima laporan masyarakat mengenai temuan tersebut pada Rabu, 15 Juli 2026. Sebagai langkah awal penanganan, penyidik kemudian membuat Laporan Polisi Model A sebelum melanjutkan proses penyelidikan.

Pembuatan Laporan Polisi Model A itu juga menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penanganan awal sebelum penyelidikan dilakukan lebih lanjut.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close