NTVNews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga kanal pengaduan melalui mekanisme PO Box untuk memperkuat transparansi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kanal tersebut disiapkan untuk menampung laporan dari berbagai pihak, mulai dari internal BGN, mitra yayasan dan penyelenggara, hingga masyarakat umum. BGN memastikan setiap laporan yang masuk akan diperiksa dan ditindaklanjuti.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pengawasan Program MBG tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan internal. Partisipasi dari seluruh pihak yang terlibat juga diperlukan untuk mengungkap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
"Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Oleh karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.
BGN Menyiapkan 3 PO Box untuk Pengaduan MBG
Kepala BGN, Sudaryono (NTVNews.id/Adiansyah)
Tiga PO Box tersebut memiliki tujuan yang berbeda sehingga laporan dapat disampaikan sesuai kategori pelapor dan permasalahan yang dihadapi.
Pertama, PO Box 2045 ditujukan untuk pengaduan internal BGN. Kanal ini dapat digunakan oleh pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, serta personel yang terlibat dalam operasional dapur MBG.
Kedua, PO Box 1708 diperuntukkan bagi mitra dan yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Berbagai masalah operasional dapat dilaporkan melalui saluran tersebut, termasuk terjadinya gangguan antara mitra dengan kepala dapur.
Ketiga, PO Box 45000 disediakan bagi masyarakat umum. Melalui kanal ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai temuan atau permasalahan yang mereka lihat selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia pun menegaskan, keberadaan PO Box pengaduan bukan sekadar membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Setiap informasi yang masuk akan melalui proses verifikasi dan investigasi sebelum BGN menentukan langkah penanganannya.
Ia mengatakan seluruh saluran tersebut berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN. Dengan demikian, laporan yang masuk diharapkan dapat ditangani secara serius dan tidak berhenti sebagai informasi semata.
"PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal," kata Sudaryono.
Kepala BGN, Sudaryono