Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta penyelenggaraan haji nonkuota mengutamakan kepastian visa sebelum penyelenggara memastikan keberangkatan calon jamaah.
Gus Irfan mengingatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar tidak meminta pembayaran atau menjanjikan keberangkatan sebelum status visa calon jamaah dapat dipastikan melalui sistem resmi Pemerintah Arab Saudi.
“Jangan ada lagi jamaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Menhaj dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Irfan, pemberian janji keberangkatan sebelum visa diterbitkan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Ia juga meminta istilah haji furoda, mujamalah, maupun visa undangan tidak digunakan untuk memberikan kesan bahwa keberangkatan jamaah sudah terjamin.
Baca Juga: Wamenhaj: Tata Kelola Haji Wajib Bersih dari Praktik Menyimpang
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah akan meningkatkan sistem registrasi jamaah haji nonkuota. Data yang dicatat nantinya mencakup identitas jamaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, serta pihak yang bertanggung jawab selama jamaah berada di Arab Saudi.
Persiapan penyelenggaraan Haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi juga diminta dimulai sejak sekarang. Pemerintah akan menggunakan hasil evaluasi penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebagai salah satu dasar persiapan.
Proses tersebut mencakup validasi data dan dokumen serta peningkatan kesiapan pembimbing dan berbagai layanan bagi jamaah selama berada di Arab Saudi.
Irfan turut menekankan transparansi mengenai biaya dan pengelolaan dana jamaah. Setiap komponen layanan harus dijelaskan secara terbuka sehingga jamaah dapat mengetahui hak yang diperoleh berdasarkan kontrak.
Baca Juga: Kemenhaj Matangkan Standar Layanan Haji Inklusif bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
Dalam pembinaan manasik, PIHK juga diminta membekali jamaah agar mampu menjalankan ibadah secara mandiri sekaligus siap menghadapi kondisi operasional haji di lapangan.
Materi pembinaan tersebut perlu mencakup persiapan menghadapi pelaksanaan Armuzna, kepadatan jamaah, cuaca ekstrem, penggunaan sistem digital yang diterapkan Arab Saudi, serta kebutuhan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jamaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jamaah sesuai kontrak,” kata Menhaj.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf. (Antara)