Ntvnews.id, Jakarta - Anies Baswedan mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dua anaknya dicatut guna mendukung bakal calon independen di Pilgub Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta meminta masyarakat yang merasa data pribadi atau NIK KTP-nya dicatut oleh pasangan independen itu, agar segera melapor.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Jumat (16/8/2024).
Benny pun meminta seluruh petugas Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Petugas Bawaslu, kata dia tak boleh mengabaikan laporan warga.
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani. Jangan sampai keberadaan kita tidak terasa atau terasa hampa di tengah-tengah masyarakat. Padahal kita ada untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada ini, karena itu kita sebagai pengawas mesti bekerja keras mengasah kompetensi dan juga responsif dalam bekerja," tutur Benny.
Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dinyatakan KPU Jakarta lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Ini merupakan hasil pleno KPU DKI.
Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah pihaknya meloloskan bakal cagub-cawagub independen untuk menghindari terjadi kandidat lain melawan kotak kosong di Pilgub. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.
"KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," tandasnya.