Dua Penyerang Kiai NU dan Banser Dibekuk di Karawang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Agu 2024, 20:05
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Rombongan Kiai NU Diserang di Rangkasdengklok Rombongan Kiai NU Diserang di Rangkasdengklok ( Instagram @cikarangdaily)

Ntvnews.idKarawang - Polres Kabupaten Karawang menangkap dua tersangka penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan sejumlah anggota Banser di wilayah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

"Masing-masing berinisial F dan S. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (16/8) kemarin.

 

Baca Juga: Rombongan Kiai NU Diserang di Rengasdengklok Karawang, 2 Anggota Banser Dipukuli

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone, serta dua KTP milik pelaku.

Kapolres menyampaikan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, aksi pengeroyokan atau penyerangan rombongan kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser itu terjadi di jalan raya Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat berada di lokasi, para pelaku memberhentikan kendaraan milik korban. Kemudian melakukan perusakan serta pengeroyokan.

"Korban dua orang yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan kiai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP, yakni secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Halaman
x|close