Tiba di DPR, Aktivis Pati Supriyono Botok Ikuti Rapat Paripurna

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 12:16
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono Alias Botok mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026) Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono Alias Botok mengikuti Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Didampingi sejawatnya dari aliansi, Botok tiba di area persidangan sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung mengambil tempat di balkon pengunjung yang menghadap ke arah mimbar utama. Sebelum memasuki ruang sidang, ia menyempatkan diri melayani wawancara cegat bersama awak media.

Ia menyampaikan harapan agar suara yang disuarakan oleh elemen masyarakat melalui gelombang unjuk rasa di luar gedung parlemen pada hari ini dapat didengar dan ditindaklanjuti secara nyata oleh wakil rakyat.

"Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata dia.

Rapat Paripurna Ke-3 ini sendiri menggelar serangkaian agenda krusial yang berjalan beriringan dengan pelaksanaan aksi demonstrasi di luar kompleks parlemen. Salah satu pembahasannya yakni penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Selain itu, rapat paripurna turut menjadwalkan pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Pemerintah juga dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Agenda rapat berlanjut pada pemaparan laporan Badan Legislasi DPR RI terkait Perubahan Kelima Prolegnas RUU 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang diteruskan dengan pengambilan keputusan. Hal serupa dilakukan untuk laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Parlemen juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan usul inisiatif Komisi IV DPR RI untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI. Rangkaian persidangan tersebut ditutup dengan penyampaian laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close