Ntvnews.id, Jakarta -Polda Metro Jaya mengimbau seluruh peserta aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) untuk tetap menghormati hukum, menjaga keselamatan bersama, serta tidak mengganggu hak aktivitas masyarakat umum.
Budi menjelaskan keberadaan personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mengawal proses penyampaian aspirasi agar dapat berlangsung secara aman, damai, dan teratur, tanpa membatasi ruang demokrasi masyarakat. Menurutnya, perbedaan pandangan dilindungi oleh demokrasi, tetapi aksi kekerasan sama sekali tidak memiliki tempat.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif," ujar Budi.
Polda Metro Jaya turut mengingatkan massa aksi agar tidak membawa barang atau benda berbahaya yang berpotensi memicu kericuhan.
"Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan, dan potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedini mungkin," ucap Budi.
Di samping itu, publik juga diminta tidak mudah termakan isu atau kabar bohong yang beredar di media sosial tanpa verifikasi kebenarannya.
Guna mengawal jalannya aksi di sejumlah titik strategis termasuk kawasan DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas, dan Taman Pandang Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 4.274 personel pengamanan terukur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)