Ntvnews.id, Jakarta - Pihak Anies Baswedan berharap pasangan bakal calon kepala daerah Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dinyatakan tak memenuhi syarat calon independen. Ini buntut pencatutan NIK KTP dua anak Anies.
"?Karena ini adalah pelanggaran terhadap proses administrasi Pemilu. Dan kejadian ini juga menimpa sangat banyak orang. Maka, tentunya diharapkan KPU dan juga Bawaslu untuk mengevaluasi ulang penetapannya sebagai Calon. ?Terhadap perbuatan dukungan palsu ini juga agar aparat penegak hukum serius menangani hal ini," ujar juru bicara Anies, Sahrin Hamid, Sabtu (17/8/2024).
Baca juga: Terbongkar! Ini Video Jokowi yang Disebar Hasto Diduga Mau Pakai Penegak Hukum buat Intimidasi
Pihaknya pun berharap Bawaslu tak sekadar menunggu laporan. Namun proaktif mengusut kasus tersebut.
"Bawaslu harus proaktif. Kan sudah menjadi keriuhan publik. Mestinya Bawaslu responsif dan langsung menjadikan ini sebagai temuan," kata dia .
Sahrin memandang, peristiwa dugaan pencatutan itu mencederai demokrasi. Bawaslu, kata dia harus memeriksa KPU dan KTP warga DKI yang dibawa sebagai syarat calon independen oleh pasangan Dharma-Kun.
Baca juga: Surya Paloh: Anies Sedang Belajar di Sekolah Kehidupan