Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana kasus "Kopi Sianida" Jessica Wongso dinyatakan sudah bebas bersyarat pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.
Setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.36 WIB, ia langsung berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur.
Kemudian, Jessica yang juga ditemani kuasa hukumnya melaksanakan makan siang. Setelahnya, menyampaikan beberapa ungkapan usai keluar dari tahanan selama 8 tahun lamanya.
Kata Jessica, ia bingung mau ngapain setelah ini, bahkan untuk nanti malam saja ia tidak tahu apa yang harus dikerjakan atau aktivitas apa yang mesti dilakukan.
Baca Juga:
Reaksi Jessica Wongso Pakai HP Lagi Usai 8 Tahun Mendekam di Penjara