A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Tak Lagi Jadi Pengurus DPP Golkar, Nusron Wahid Sebut Sudah Mundur Sejak Lama - Ntvnews.id

Tak Lagi Jadi Pengurus DPP Golkar, Nusron Wahid Sebut Sudah Mundur Sejak Lama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2026, 13:23
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengonfirmasi bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah melepas jabatannya dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Sarmuji menyebutkan bahwa pengunduran diri tersebut telah diajukan Nusron sejak jauh hari, yakni lebih dari enam bulan lalu, langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam struktur kepengurusan periode 2024–2029 di bawah kepemimpinan Bahlil, Nusron sebelumnya mengemban amanat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang berada di bawah Fungsi Elektoral 1.

Meski tidak lagi memegang jabatan strategis di kepengurusan pusat, Sarmuji memastikan Nusron tetap berstatus sebagai kader aktif. Mengenai alasan di balik keputusan mundur tersebut, Sarmuji mengaku tidak mengetahui detail pastinya dan menduga sang menteri ingin memfokuskan perhatian pada agenda lain.
 

Langkah pengunduran diri ini mengemuka di tengah sorotan publik terhadap Kementerian ATR/BPN menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Merespons berkembangnya kasus hukum ini, Nusron Wahid menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap tersebut. Di sisi lain, pihak Kementerian ATR/BPN turut menepis isu liar yang menyebutkan Nusron bakal mundur dari jabatannya sebagai menteri.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close