Rapat DK PBB Memanas, Rusia-China Tolak Sanksi Iran Kembali Berlaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Sep 2026, 09:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
PBB: Panas ekstrem, impor bahan bakar fosil memperparah Inflasi Eropa Gedung Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York PBB: Panas ekstrem, impor bahan bakar fosil memperparah Inflasi Eropa Gedung Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York (Antara)

Ntvnews.id, New York - Rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas situasi Iran berlangsung panas. Rusia dan China terlibat perdebatan dengan Amerika Serikat (AS) mengenai pemberlakuan kembali sanksi terhadap Teheran.

Rusia dan China berpendapat ketentuan untuk mengaktifkan kembali sanksi PBB terhadap Iran telah berakhir. Sebaliknya, AS bersama Inggris dan Prancis menilai mekanisme tersebut masih dapat diberlakukan.

Dilansir dari Anadolu Agency, Senin, 14 September 2026, perdebatan berlangsung dalam sidang penting pada Kamis, 10 September 2026 waktu setempat. Pertemuan itu membahas status sanksi internasional terhadap Iran serta upaya mengaktifkan kembali sanksi PBB melalui mekanisme "snapback" yang berkaitan dengan kesepakatan nuklir.

Mekanisme "snapback" dalam kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 memungkinkan sanksi DK PBB terhadap Teheran kembali berlaku secara otomatis apabila Iran dianggap melanggar ketentuan perjanjian.

Mekanisme tersebut juga memungkinkan sanksi diberlakukan kembali tanpa dapat dihentikan melalui hak veto yang dimiliki lima anggota tetap DK PBB.

Namun, Rusia berpandangan mekanisme itu sudah tidak dapat digunakan. Perwakilan diplomatik Rusia menyebut proses untuk mengaktifkan kembali sanksi terhadap Iran belum dilakukan karena terdapat persoalan hukum dan prosedural.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skenario Kehadiran Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB

"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, sebuah mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum maupun prosedural," tegas perwakilan diplomatik Rusia, sembari meminta dilakukan pemungutan suara prosedural untuk menghentikan agenda briefing mengenai Komite Sanksi 1737.

Moskow beralasan Resolusi DK PBB 2231 yang menjadi dasar pengesahan JCPOA telah berakhir pada 18 Oktober 2025. Rusia menilai setelah tanggal tersebut, persoalan non-proliferasi Iran tidak lagi menjadi agenda aktif DK PBB.

Rusia juga berpendapat Komite Sanksi 1737 telah berakhir sejak 2015. Atas dasar itu, Moskow menilai tidak terdapat landasan hukum untuk kembali membahas aktivitas komite tersebut.

China Dukung Rusia

China turut mendukung posisi Rusia terkait status mekanisme sanksi Iran. Beijing sekaligus mengingatkan negara-negara agar tidak mengambil langkah sepihak dalam menangani persoalan tersebut.

"Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pandangan, bersikeras untuk memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan menggelar pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang telah dihapus," cetus perwakilan diplomatik China di hadapan anggota-anggota Dewan Keamanan PBB.

Beijing menilai tindakan tersebut berpotensi memperbesar perbedaan di antara anggota DK PBB dan menyulitkan upaya menemukan penyelesaian melalui jalur politik.

China menyampaikan "kekhawatiran mendalam" serta menegaskan "menentang keras" tindakan yang dinilai dapat memperburuk perpecahan di DK PBB tersebut.

AS dan Sekutu Bantah Rusia-China

Sidang PBB <b>(Istimewa)</b> Sidang PBB (Istimewa)

Pandangan Rusia dan China kemudian dibantah oleh negara-negara Barat. Mereka menyatakan sanksi terhadap Iran telah kembali berlaku secara sah setelah Teheran dinilai melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan nuklir.

"Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis tersebut, fakta tetaplah fakta. Komite 1737 itu ada," tegas perwakilan diplomatik AS.

Washington juga menuding Rusia dan China berusaha mengurangi efektivitas keputusan DK PBB untuk memberikan perlindungan kepada Iran.

Perwakilan Inggris mengatakan Inggris bersama Prancis dan Jerman telah mengaktifkan mekanisme "snapback" berdasarkan Resolusi 2231. Langkah tersebut diambil setelah Iran dinilai melakukan "kegagalan signifikan dalam pemenuhan kewajiban" berdasarkan kesepakatan nuklir.

Sementara itu, perwakilan Prancis menegaskan resolusi DK PBB kembali berlaku, termasuk mandat yang dimiliki Komite Sanksi 1737.

DK PBB kemudian menggelar pemungutan suara untuk menentukan apakah pembahasan mengenai agenda tersebut dapat diteruskan. Hasil voting menunjukkan 11 negara memberikan dukungan, dua negara menolak, sementara dua lainnya memilih abstain.

Dengan hasil tersebut, upaya Rusia dan China untuk menghentikan pembahasan mengenai sanksi terhadap Iran di DK PBB tidak berhasil.

x|close