A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantah dalam OTT ke-20 2026 - Ntvnews.id

KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan 2 Kepala Kantah dalam OTT ke-20 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2026, 10:13
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT ke-20 sepanjang 2026 tersebut, KPK mengamankan 17 orang, termasuk seorang direktur jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua kepala kantor pertanahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tiga pejabat tersebut termasuk dalam sejumlah pihak yang diamankan penyidik dalam operasi tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Budi kemudian mengungkap identitas ketiga pejabat yang ditangkap. Mereka yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Baca JugaKPK Periksa Dirjen ATR/BPN Embun Sari dalam Kasus Korupsi Lahan Rorotan

Setelah melakukan penangkapan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa lembaga antirasuah tersebut kembali menggelar OTT. Operasi itu menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Saat ditanya mengenai pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, Setyo menyebut salah satunya berasal dari kantor pertanahan.

Baca JugaKPK Tangkap 10 Orang Dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Menyerahkan Diri

“Kantah dan beberapa pihak lain,” kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

(Sumber: Antara)

x|close