Ntvnews.id, Batam - Dua anggota polisi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mengalami kekerasan fisik oleh seorang anggota TNI. Anggota TNI yang melakukan kekerasan tersebut diketahui berinisial Serma AP dan bertugas sebagai Babinsa di Kodim 0316 Batam.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam 15 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, di Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing menyampaikan bahwa AP kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum terkait insiden kekerasan tersebut.
Menurut Rooy, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Babinsa pada Kamis malam bermula dari laporan temannya yang mengalami gangguan.
TNI Keroyok Polisi di Batam (Batam)
"Yang bersangkutan adalah seorang Babinsa, dan ia mendapat laporan dari mitranya bahwa dia diganggu oleh sekelompok orang di sekitar Simpang Dam," ujar Rooy didampingi oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menanggapi laporan itu, AP yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas, secara spontan bergerak bersama tiga orang yang statusnya belum jelas, apakah warga sipil atau militer.