Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyerahkan ‘kado’ istimewa kepada para pegawai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang akhir masa jabatannya. Kado tersebut berupa kenaikan tunjangan insentif mencapai 50%.
Momen ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Nah, berikut beberapa fakta terkait hal tersebut.
Alasan Jokowi
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR. (Antara)
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan alasan dirinya memberikan kenaikan tunjangan bagi para pegawai KPU tersebut. Ia menyadari bahwa personel KPU sepanjang Pemilihan Umum 2024 tersebut sudah bekerja keras.
"Saya tahu capeknya belum hilang betul, bener? Masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi, baru kemarin. Tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak di 508 kabupaten/kota di 37 provinsi. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama," ujar Jokowi.
Permohonan Maaf