Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta berinisial RIS sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap RIS dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RIS selaku pihak swasta," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Budi menyebut pemeriksaan RIS dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Baca Juga: KPK Periksa Billy Haryanto Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api
Dua hari setelah OTT, tepatnya pada Sabtu, 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketiganya yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Dalam perkara tersebut, KPK menyebut Ade Kunang dan HM Kunang sebagai terduga penerima suap. Sementara itu, Sarjan disebut sebagai terduga pemberi suap.
KPK juga menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan HM Kunang dengan nilai keseluruhan mencapai Rp11,4 miliar.
Perkembangan terbaru perkara tersebut diumumkan KPK pada Kamis, 10 September 2026. Saat itu, KPK menyampaikan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sejak Agustus 2026 untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Korupsi Suap Proyek
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
(Sumber: Antara)
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 17 April 2026. KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi sebanyak Rp14,2 miliar. (Antara)