Ntvnews.id, Jakarta - Jessica Wongso telah menjalani masa hukuman selama sekitar 8 tahun di Lapas Perempuan Pondok Bambu terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Selama masa hukumannya, Jessica aktif memberikan kontribusi positif kepada sesama narapidana.
Jessica Kumala Wongso secara resmi menerima pembebasan bersyarat pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Dalam dokumentasi yang tersebar di media sosial, terlihat Jessica dijemput oleh tim kuasa hukumnya saat dia akhirnya bebas dari penjara.
Salah satu hal yang membuat warganet penasaran adalah kegiatan Jessica selama di dalam penjara. Terpidana kasus kopi sianida ini telah menjalani hukuman sekitar 8 tahun 6 bulan dari vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Edisi khusus NTV Interview: Suara Hati Jessica Wongso, di Nusantara TV yang akan tayang hari ini, Selasa (20/8/2024) pukul 19.15 WIB.
Dalam program NTV Interview di YouTube Nusantara TV, ia mengungkapkan bahwa dirinya berusaha mengisi waktu dengan berbagai kegiatan. Hal ini disebabkan oleh larangan bagi Jessica untuk menggunakan ponsel dan waktu kunjungannya yang terbatas.
"Aktivitas dalam Lapas ya berusaha untuk sibuk aja, apa yang bisa saya kerjain, saya kerjain. Terus mencoba membantu Lapas, siapa tahu saya bisa berkontribusi. Semoga bermanfaat dan mendapat kesan yang baik untuk Lapas," ujar Jessica.
Jessica mengatakan bahwa ada banyak kegiatan yang dilakukan selama di dalam lapas. Selain menjadi seorang pengajar bahasa Inggris dan melakukan kegiatan olahraga seperti yoga serta desain grafis, ia juga mengikuti berbagai pelatihan di sana.