Ntvnews.id, Jakarta - Perdebatan seputar keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlangsung memanas dalam mega talkshow Suara Nusantara di Nusantara TV yang dipandu Host Anisha Dasuki, Rabu (7/10) malam.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, menilai tuduhan ketiadaan ijazah SMA Gibran sengaja dicari-cari oleh pihak pemohon tanpa memahami sistem pendidikan luar negeri.
Suasana studio sempat memuncak ketika Dian Sandi menggunakan analogi "sidang akhirat" untuk menggambarkan ketiadaan bentuk fisik ijazah SMA luar negeri tersebut, yang langsung disambar dengan nada tinggi oleh praktisi hukum, Azam Khan.
"Saya ingin katakan di sini Mbak Nisa, jangankan sidang MK, sidang akhirat sekalipun ijazah itu tidak akan ada," cetus Dian Sandi.
"Enggak! Ini kacau kalau bawa-bawa nama akhirat! Jangan dong bawa-bawa nama akhirat. Anda enggak ngerti soal akhirat... Ilustrasi bukan akhirat, ini dunia Bang!" potong Azam Khan dengan nada sengit.
Dian Sandi lantas meluruskan maksudnya, "Jangankan sidang MK, sidang apa pun namanya, saya tadi contohkan akhirat itu tidak akan melihat ijazah itu karena memang tidak ada. Orang Singapura tidak punya SMA. Yang kita persoalkan di sini adalah apakah benar yang dilakukan oleh Mendikdas pada waktu itu terkait dengan penyetaraan sudah sesuai atau tidak".
Hierarki Pendidikan dan Penyetaraan Resmi
Dian Sandi menjelaskan bahwa publik dan kelompok pemohon kerap keliru memahami aturan pendaftaran capres-cawapres. Menurutnya, syarat konstitusi mengatur tingkat pendidikan paling rendah setara sekolah menengah, bukan mewajibkan bentuk fisik lembar ijazah SMA dalam negeri.
Baca juga: Gugatan Ijazah Gibran, Putusan yang Tepat? Maruarar: Hakim MK Sekarang Kebanyakan Politiknya
Ia menegaskan bahwa kepemilikan ijazah pendidikan tinggi (S1) secara otomatis mencerminkan pemenuhan jenjang pendidikan di bawahnya.
"Syarat pencapresan itu bukan mengatakan harus SMA, tapi dia mengatakan minimal SMA... Hierarki pendidikan itu kalau Anda mempunyai ijazah S1, maka Anda pasti mempunyai setara atau pendidikan menengah. Kalau Anda punya pendidikan menengah, pasti Anda punya pendidikan dasar. Ini hanya persoalan kita tidak memahami sistem negara orang lain," terang Dian Sandi.
"Keputusan MK tadi malam itu saya ingin mengatakan di sini bahwa ini bukti bahwa negara tidak dikelola secara amatiran... seolah-olah kita tidak percaya pada apa yang sudah dilakukan penyetaraan oleh Mendikdas pada waktu itu," tambahnya.
Menanggapi dorongan sejumlah pihak yang ingin membawa pertimbangan MK terkait bukti pendidikan ke DPR untuk memproses impeachment (pemakjulan) Wakil Presiden, Dian Sandi menepis wacana tersebut.
Ia sangat meyakini bahwa langkah pemakjulan tidak akan pernah terjadi karena tidak ada prinsip konstitusi yang dilanggar.
"Ah itu, itu mimpi basah teman-teman penggugat aja. Enggak mungkin itu terjadi. Saya sangat yakin itu enggak mungkin, Mbak Nisa," ujar Dian Sandi.
"Karena tidak ada konstitusi yang dilanggar. Sekali lagi tidak ada konstitusi yang dilanggar. Kita hanya tidak memahami sistem pendidikan yang ada di negara lain. Itu saja," pungkasnya.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi dalam mega talkshow Suara Nusantara di Nusantara TV