Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 24 orang diamankan aparat gabungan dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat, 9 Oktober 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, dari total orang yang diamankan, 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sementara delapan lainnya diamankan di Kampung Boncos.
"Operasi penindakan tersebut melibatkan personel dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Bismo dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Bismo mengatakan, seluruh orang yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga meminta mereka mengikuti tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Boncos untuk Berantas Narkoba
"Mereka juga diwajibkan mengikuti tes urin untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh mereka," kata Bismo.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Lokasi yang diperiksa meliputi lapak, tempat kos, hingga kendaraan bermotor.
"Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya," ujar Bismo.
Ia menegaskan, penanganan kawasan rawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga disertai upaya pencegahan dan pendekatan secara humanis.
Kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan program ketenagakerjaan yang dapat mendukung masyarakat di kawasan tersebut.
Baca Juga: Imipas Sebut Petugas Rutan Depok Fasilitasi Pesta Narkoba Narapidana
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa penanganan wilayah rawan narkotika akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Budi.
Sebagai langkah lanjutan, aparat gabungan akan meningkatkan patroli pencegahan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjalankan program pemulihan trauma (trauma healing).
Polres Metro Jakarta Barat juga sedang menyiapkan posko khusus untuk mendukung koordinasi sekaligus memantau kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
(Sumber: Antara)
Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026 (Antara)