Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra, yang juga dikenal dengan nama Irwansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pelapor.
Baca Juga:
Bank Indonesia Masih Tahan BI-Rate di 6,25 Persen pada Agustus 2024
Helena Lim Beli Alphard sampai Rumah Pakai Duit Korupsi Timah
"Ada empat orang yang sudah dilakukan klasifikasi dalam tahap penyelidikan salah satunya pelapor. Kemudian, TKP juga sudah dicek," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (Dok.Antara)
Ade Ary menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, serta terlapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.