AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap 16 Warga Iran dan 11 Perusahaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 13:20
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Papan reklame raksasa memuat pesan anti-Israel dan anti-Netanyahu di Alun-Alun Enghelab, Teheran, Iran, pada Senin, 12 Oktober 2026. Papan reklame raksasa memuat pesan anti-Israel dan anti-Netanyahu di Alun-Alun Enghelab, Teheran, Iran, pada Senin, 12 Oktober 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terkait Iran kepada 16 individu dan 11 perusahaan. Informasi tersebut disampaikan Departemen Keuangan AS pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Seluruh individu yang masuk dalam daftar sanksi merupakan warga negara Iran. Sementara itu, perusahaan yang dikenai sanksi tercatat beroperasi atau terdaftar di Iran, Irak, China, dan Kuba.

Langkah tersebut menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump pada 20 Agustus 2026 mengenai dimulainya kampanye baru untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan Trump telah menghubungi para pemimpin negara lain dan menyampaikan permintaan agar mereka menghentikan seluruh bentuk interaksi dengan Iran.

Ketegangan antara kedua negara sebelumnya meningkat pada 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat dan Israel mulai melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran. Teheran kemudian merespons dengan melancarkan serangan balasan.

Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran, Sasar 5 Sektor Ekonomi

Pada pertengahan Juni 2026, Iran dan Amerika Serikat sempat menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan permusuhan. Namun, kesepakatan tersebut tidak bertahan lama karena kedua pihak kembali melancarkan serangan satu sama lain.

Baca Juga: Bela Israel, AS Jatuhkan Sanksi ke Hakim ICC

Hingga kini, konflik antara Iran dan Amerika Serikat masih belum menemukan penyelesaian.

(Sumber: Antara)

x|close