Ntvnews.id, Jakarta - Berbagai elemen masyarakat sipil berencana mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa ribuan buruh dan nelayan akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR agar tidak menentang putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2024.
Baca Juga: Jokowi: Yang Buat Putusan MK-DPR, yang Disalahkan Tetap Si Tukang Kayu
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga berencana menggelar aksi serupa di depan DPR.
Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui RUU Pilkada dalam rapat yang digelar hari ini, dengan delapan dari sembilan fraksi menyetujui RUU tersebut, sementara PDIP menjadi satu-satunya fraksi yang menolak. Pembahasan RUU ini dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam, di mana Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.
Revisi UU Pilkada ini dilakukan sehari setelah MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan dalam pilkada. Namun, DPR tidak mengakomodasi sepenuhnya putusan tersebut.