Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial V (30) yang diduga terlibat dalam penyebaran situs judi daring bernama Fastpin77 di Jakarta Selatan.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya menemukan situs judi online tersebut melalui patroli siber. Situs dengan tautan https://fastspin77super.com/ diduga terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal.
Baca Juga:
Momen Mahasiswa Berhasil Duduki DPRD Kota Tasikmalaya
Detik-detik Pendemo Tendang Polisi di Tengah Demo DPR
"Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh petugas Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah ditemukan adanya situs website yang menyelenggarakan perjudian 'online' dengan nama fastpin77," ujarnya, dikutip dari Antara.
Kejadian ini berawal pada 18 Agustus 2024, sekitar pukul 23.55 WIB, di Manggarai, Jakarta Selatan. Pada saat itu, penyidik Unit V Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi V sebagai saksi dalam kasus perjudian daring tersebut.