Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang terkait unjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada kemarin. Total ada sebanyak 301 orang diamankan polisi.
"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Menurut Ade Ary, Polda Metro sendiri mengamankan sebanyak 50 orang. Lalu Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Dari jumlah total pendemo yang diamankan, termasuk tiga orang di antaranya yang melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Sejumlah orang yang diamankan adalah anak di bawah umur.
Ade Ary menjelaskan, mereka yang diamankan diduga mengganggu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," kata dia.
Ade Ary menjelaskan, beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.