Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah menangkap sejumlah Jenderal Polri termasuk salah satu petingginya. Bantahan ini disampaikan Kejaksaan Agung menanggapi informasi yang beredar di media sosial.
"Tidak ada, tidak benar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 3 November 2026.
Diketahui, informasi ini beredar di kalangan jurnalis dan sudah diunggah ke akun sosial media Tiktok, yang menyebut mantan petinggi Polri ditangkap petugas Gedung Bundar.
Dalam unggahan itu, terdapat foto mantan petinggi Polri lengkap dengan tulisan "Disebut Ditangkap Kejagung'.
Selain mantan petinggi Polri, beredar pula informasi sejumlah jenderal Polri ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Para petinggi Polri yang ditangkap disebut-sebut ditangkap atas tuduhan dugaan penyadapan dan terlibat kerusuhan di Yogyakarta.
Baca Juga: Kabar Penangkapan Jenderal Polisi, Yusril Gelar Jumpa Pers Sore ini
Tanggapan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Antara)
Baca Juga: Mabes Polri Akan Gelar Konferensi Pers
Markas Besar (Mabes) Polri yang dikonfirmasi terkait rumor tersebut tak membantah. Walau begitu, Polri juga tidak membenarkan.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang ditanyai para wartawan terkait hal itu, seakan memberi 'kode' bahwa peristiwa yang dikabarkan berlangsung tadi malam tersebut benar adanya.
"Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu)," ujar Isir seraya tersenyum yang diikuti pejabat Divisi Humas Polri lainnya, dalam konferensi pers, Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Isir pun berjanji akan menyampaikan informasi yang tengah ramai digunjingkan para wartawan tersebut.
"Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya. Oke, makasih ya," jelas Isir masih sambil tersenyum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Antara)