Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Partai Gerindra mendukung bakal calon kepala daerah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen untuk maju di Pilgub Jawa Tengah (Jateng). Hal ini kian menipiskan peluang putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk maju di Pilgub Jateng, kendati sebelumnya didukung sejumlah partai politik mendampingi Ahmad Luthfi.
Apalagi, pencalonan Kaesang terhambat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia calon kepala daerah.
Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara. Menurut AHY, dukungan Partai Demokrat terhadap calon kepala daerah di Pilgub Jateng, termasuk terhadap Kaesang, belum final.
"Yang jelas kembali saya tidak ingin masuk ke wilayah (itu) terlebih dahulu karena kami sendiri belum mengambil keputusan final," ujar AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menurut AHY, sebelum memberikan surat rekomendasi, para bakal calon kepala daerah yang diusung Demokrat, siapa pun itu, harus memenuhi persyaratan.
"Tetapi, yang jelas kami kedepankan terlebih dahulu persyaratan yang harus bisa dipenuhi oleh para kandidat," kata dia.
AHY pun memastikan Demokrat sangat mematuhi putusan MK terkait ketentuan pilkada.