Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial tentang dugaan adanya oknum anggota Polres Metro Jakarta Barat yang meminta uang tebusan kepada pendemo yang menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, yang diamankan petugas. Menanggapi informasi itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi mendalam melalui petugas Seksi Propam, dan hasilnya telah didapat.
"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos," ujar Syahduddi pada Jumat (23/8/2024).
Syahduddi menegaskan, seluruh proses penanganan pendemo yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, ia mengeklaim anggotanya telah memperlakukan pendemo yang tertangkap dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.
Guna memperkuat pernyataannya ini, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa yang diamankan.
Menurutnya, sebagian besar dari pendemo yang merupakan pelajar, telah dipulangkan setelah orangtua mereka datang menjemput.
Adapun guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan para pendemo, Polres Metro Jakarta Barat bahkan melibatkan unsur eksternal seperti Ombudsman RI. Hal ini dilakukan agar ada pihak eksternal yang bisa memantau langsung proses tersebut.