Anies Baswedan Diduga Lakukan Kampanye Usai Sholat Jumat, Singgung Putusan MK Dijegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2024, 11:14
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anies Baswedan Anies Baswedan (TikTok)

Ntvnews.id, JakartaKeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tercantum dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

MK juga memberikan rincian mengenai ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu agar dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota. Putusan ini diumumkan pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Ruang Sidang Pleno MK.

Karena itu, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan memiliki peluang untuk dapat maju pada Pilkada 2024 setelah DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada).

Anies Baswedan saat penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024).  <b>(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt )</b> Anies Baswedan saat penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt )

Anies Baswedan dalam sebuah video yang viral di TikTok terlihat menjadi pembicara setelah menunaikan sholat Jumat. Ia diduga telah melakukan kampanye setelah memiliki peluang untuk maju dalam Pilkada Jakarta yang bakal digelar dalam waktu dekat. 

Dalam kesempatan itu, Anies yang terlihat berdiri di hadapan jemaah masjid Jami Al-Makmur Tanah Abang, Jakarta Pusat itu menyampaikan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan putusan MK yang sempat dijegal sampai akhirnya dibatalkan DPR. 

“Ketika ada titik ketidakadilan, maka rakyat akan melawan, betul tidak? Apalagi kalau sudah ada ketetapan-ketetapan yang sudah disepakati kemudian diingkari,” kata Anies Baswedan setelah sholat Jumat yang dilansir dari akun TikTok @bagindo80. 

Halaman
x|close