Telegram, yang memungkinkan pembentukan grup dengan anggota hingga 200.000 orang, telah mendapat kritik karena memudahkan penyebaran informasi palsu secara luas, serta memungkinkan penggunanya untuk menyebarkan konten neo-Nazi, pedofilia, konspirasi, dan terorisme.
Layanan pesan pesaing WhatsApp tersebut memperkenalkan batasan penerusan pesan secara global pada tahun 2019 setelah dituduh memfasilitasi penyebaran informasi palsu di India yang berujung pada tindakan hukuman gantung.