Ntvnews.id, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali melakukan penertiban tahap II terhadap bangunan liar di kawasan Puncak pada hari ini, Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam video yang dibagikan oleh unggahan akun Instagram @bogor24update, penertiban tersebut sempat ada perlawanan dari warga pada petugas.
Terlihat petugas tetap memaksa untuk melakukan pembongkaran. Namun, sejumlah warga mencoba menghalangi dan berorasi menyampaikan pendapat mereka memakai pengeras suara.
Baca Juga:
Video Rumah Makan dan Warung di Puncak Bogor Dihancurkan, Tersisa Puing-puing Berserakan
"Pembongkaran bangunan liar di Puncak yang dilakukan Pemkab Bogor pagi ini terlihat masih ada yang melakukan orasi," demikian bunyi keterangan.
Rumah makan dan warung dihancurkan di puncak bogor (Instagram Bogordailynews)
Meski ada perlawanan dan penolakan dari warga, petugas tetap melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat.