Megawati Bela Pendemo: Cuma Rubuhin Gedung DPR Pagar Aja Ditangkap Polisi!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2024, 15:40
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (YouTube) Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengomentari aksi pendemo yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR, yang merobohkan pagar kantor para wakil rakyat tersebut. Menurut Megawati, hal itu merupakan peristiwa biasa. Sehingga tak perlu direspons dengan berlebihan, apalagi penangkapan dan penahanan para pendemo oleh aparat kepolisian.

"Seperti anak yang kemarin 300-an, saya bilang '300-an yang diambil, apaan?' Oh iya karena dia apa namanya, ngerubuh-rubuhin pagar," ujar Megawati dalam pidatonya, usai menyerahkan surat rekomendasi dukungan terhadap bakal calon kepala daerah, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Menurut dia, harga pagar itu tak sebanding dengan penangkapan dan penahanan para pendemo oleh petugas. Apalagi, pagar tersebut bisa diperbaiki kembali nantinya menggunakan uang rakyat.

"Lah ya mong pagar aja, ya udah aja ada yang bayarin lagi, udah selesai," ucapnya.

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat hingga berujung ricuh adalah hak warga negara. Sehingga tak perlu disikapi secara berlebihan.

"Ya antara barang, dengan yang namanya hak, kalau dibilang ngerubuhin MK (pagar Gedung DPR), itu hak loh. Saya yang jelek-jelek ya tau hukum, tapi yang saya udah lupa itu pasal," tandasnya.

Diketahui, total 301 orang terkait aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR, ditangkap Polda Metro Jaya dan polres jajaran. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana seperti perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap aparat, membakar mobil polisi, sampai karena hendak ikut unjuk rasa. Walau demikian, sebagian dari pendemo telah dipulangkan.

Halaman
x|close