Hari Ini Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Demo, Ini Titik-titiknya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 07:14
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Demo ojol dan kurir. (Antara) Demo ojol dan kurir. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Hari ini komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar unjuk rasa. Mereka hendak menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan maupun pemerintah.

"Pada hari Kamis (29/8/2024) dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," unay Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, Rabu (28/8/2024).

Massa ojol dan kurir yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini akan menggelar demo di Istana Merdeka serta kantor ojol. Aksi rencananya diikuti 500-1.000 orang.

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," kata dia.

"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," imbuhnya.

Igun menegaskan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa secara damai. Mereka bakal menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.

"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," jelas dia.

Halaman
x|close