Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan kepada DPR dan pemerintah yang akan datang untuk selalu mematuhi konstitusi saat menyusun undang-undang (UU).
Pesan ini disampaikannya dalam pidato pada rapat paripurna yang membahas laporan kinerja DPR untuk tahun sidang 2023-2024, yang diadakan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Terdiri dari 6 Rancangan Undang-Undang dalam daftar Prolegnas dan 57 Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna.
Baca Juga: Menilik Sejarah DPR RI yang Hari Ini Rayakan HUT ke-79
Puan juga menyebutkan bahwa terdapat 16 rancangan undang-undang (RUU) yang akan diteruskan pada periode berikutnya.
“DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan 16 rancangan undang-undang yang sedang dalam pembicaraan tingkat 1 pada tahun sidang berikutnya DPR RI dan pemerintah dalam membentuk undang-undang harus patuh pada konstitusi peraturan perundangan,” ucapnya.
Adapun 6 RUU yang selesai dibahas sebagai berikut:
- Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
- Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
- Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konversi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya