Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Kendari - Sebuah kasus pencurian yang melibatkan sebuah keluarga di Kendari baru-baru ini terungkap setelah Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat. Pelaku, yang terdiri dari suami istri dan anaknya, diduga telah melakukan aksi pencurian di 23 lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari.
Menurut keterangan dari Sdr. SS (38), salah satu terduga pelaku, ia mengakui bahwa dirinya bersama istri dan anaknya telah melakukan pencurian terhadap dua unit sepeda di Jl. BTN Tunggala Blok A, Kel. Anawai, Kec. Wua-Wua pada pukul 03.00 WITA.
“Sdr. SS mengakui bahwa benar mengambil 1 (satu) unit sepeda lipat merk Pacific warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda merk Pacific warna abu-abu bertempat di Jl. BTN Tunggala Blok A Kel. Anawai Kec. Wua-Wua bersama istri dan anaknya,” ungkap tim Buser77 di Instagram.
Pencuri Sekeluarga di Kendari (Instagram)
Sdr. SS mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 23 kali di berbagai lokasi dalam Kota Kendari. Dalam pengakuannya, ia menyebutkan, “Sdr. SS bahwa benar sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 23 TKP di dalam wilayah di Kota Kendari.”
Sementara itu, Sdr. AG (19) mengakui terlibat dalam pencurian bersama Sdr. SS sebanyak 23 kali, dan juga berpartisipasi dalam enam aksi pencurian bersama Sdri. EY (36). Peran Sdr. AG adalah mengumpulkan barang-barang curian dan menyimpannya di dalam mobil atas perintah Sdr. SS.
“Sdr. AG bahwa benar sudah melakukan tindak pidana pencurian bersama Sdr. SS sebanyak 23 kali dan bersama Sdri. EY sebanyak 6 kali wilayah Kota Kendari,” jelas tim Buser77.