Ntvnews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk Angkatan Siber, sebagai matra keempat dalam institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini disampaikan Agus usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 3 September 2024.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Berkunjung ke Indonesia, Habib Jafar: Ahlan Wasahlan Paus
Ma'ruf Amin Berpamitan kepada Masyarakat Banten Jelang Purna Tugas
"Saya sudah diperintah Pak Presiden, kemarin juga dari MPR waktu pidato, untuk membuat TNI Angkatan Siber," ujar Panglima.
Ilustrasi hacker. (Shutterstock)
Saat ini, TNI memang sudah memiliki satuan siber, namun Jenderal Agus mengakui bahwa keberhasilan satuan ini sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki.