Ntvnews.id, Jakarta - Fenomena calon tunggal melawan kotak kosong muncul di sejumlah daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pakar Hukum Tat Negara, Feri Amsari menyebut, fenomena itu terjadi agar partai-partai dan para calon ingin menang dengan mudah.
"Mereka ingin menyederhanakan berbagai persoalan demokrasi konstitusional kita. Padahal syarat melaksanakan Pemilu, Pilkada adalah kompetisi yang sehat," ujar Feri saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Election di Nusantara TV, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, harus ada calon pasangan lain yang memiliki cara pandang visi misi yang berbeda, sehingga publik pemilih punya alternatif. "Jadi karena nafsu berkuasa, ingin memudahkan pertarungan, dan memang partai kita tidak sehat," sambungnya.
Dia menilai, partai-partai seolah-olah mengincar kemenangan, tapi tidak memperjuangkan ideologi. "Berbeda ideologinya, kelihatan begitu mudah bergabung seolah-olah tidak memperjuangkan perbedaan cara pandang ideologi yang diperjuangkan masing-masing partai. Ini menjadi penyakit yang terus berulang," tambah Feri.
Selain itu, penyelenggara dinilai tidak menjalani kehendak konstitusional dalam Pemilu dengan baik. "Misalnya dalam proses perpanjangan pendaftaran calon, KPU RI dan KPU daerah tidak membuka secara patut silon (sistem informasi pencalonan) untuk memudahkan partai-partai mengajukan calon baru," imbuhnya.
Baca Juga: Infografik: Calon Tunggal di Pilkada 2024