2 Bakal Paslon Pilkada Jateng Belum Penuhi Syarat Administrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Sep 2024, 17:23
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono (Antara/ I.C. Senjaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebut, kedua bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 belum memenuhi syarat dokumen administrasi.

"Kedua bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Kamis, 5 September 2024 dikutip dari Antara.

"Perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024," sambungnya.

Baca Juga: 

Daftar Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah di Pilkada 2024

Handi Tri Ujiono menuturkan, hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi syarat calon sebelumnya sudah disampaikan kepada tim masing-masing bakal pasangan calon.

Dalam hal ini, terdapat 16 item dokumen wajib dan 19 item dokumen khusus yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon.

Lanjutnya, hasil verifikasi faktual syarat administrasi diketahui Ahmad Luthfi (bakal calon gubernur) masih kurang lima dokumen, Taj Yasin Maimoen (bakal calon wakil gubernur) enam dokumen.

Halaman
x|close