Mulai Ferdy Sambo dan Panji Gumilang, Ini Perkara yang Pernah Ditangani Fadil Zumhana

NTVNews - 14 Mei 2024, 14:02
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Fadil Zumhana Fadil Zumhana (IG: Kejagung)

Ntvnews.id, Jakarta - Kabar duka datang dari Kejaksaan Agung RI, dikabarkan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu lalu, 11 Mei 2024.

Sebelum meninggal dunia, Fadil Zumhana sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit selama dua bulan lebih, ia dikenal oleh kerabatnya sebagai sosok yang tegas setia dalam mengabdi selama menjadi Jaksa Agung Tindak Pidana Umum.

Fadil Zumhana sudah lama berkecimpung di dunia kejaksaan. Pada tahun 2010, ia pernah ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya hingga 2011. Kemudian ia menjadi menjabat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jawa Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana  <b>(Kejaksaan Agung)</b> Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana (Kejaksaan Agung)

Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan TInggi Kalimantan Timur pada tahun 2017. Tepat pada tahun 2020, Fadil Zulhana ditunjuk sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Berikut beberapa perkara yang pernah ditangani oleh Fadil Zulhana, dilansir berbagai sumber:

- Panji Gumilang

Fadil Zumhana sempat menangani perkara bersama 15 orang lainnya terhadap Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan kasus dugaan penistaan agama.

Selain itu juga, ia mendalami kasus lain yang melibatkan Panji Gumilang dengan dugaan lain terkait TPPU atau pencucian uang. Dalam kasus penistaan agama, Panji dituntut satu tahun penjara.

- Ferdy Sambo

Kasus yang paling fenomenal di Indonesia adalah mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya yaitu Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menunjukkan beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani masalah pembunuhan Brigadir J. Di mana Fadil Zulhana turut hadir dalam memecahkan kasus tersebut.

Halaman
x|close