Ntvnews.id, Jakarta - MPR RI mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap perencanaan anggaran pendidikan. Dana yang dianggarkan oleh negara perlu mencukupi kebutuhan sektor pendidikan di Indonesia.
"Kami melihat permasalahannya ada karena perencanaan anggaran tidak menjadi acuan. Pengalokasian anggaran pendidikan hanya sekadar memenuhi apa yang diamanatkan UU APBN," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Komisi X DPR Tolak Usulan Anggaran Pendidikan 20 Persen
Politikus dari Partai NasDem itu menekankan pentingnya pelaksanaan amanat undang-undang yang mengharuskan alokasi 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan. Hingga saat ini, pelaksanaan amanat tersebut belum berjalan dengan optimal.
"Alokasi anggaran yang ada tidak tepat sasaran, upaya pengawasan realisasi anggaran pendidikan harus konsisten dilakukan sampai tingkat terbawah. Sehingga efektivitas pemanfaatan anggaran yang terbatas bisa dimaksimalkan dengan baik," ucapnya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Terima Kunjungan Dubes AS, Bahas Pendidikan dan Pertahanan
Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa seringkali ditemukan praktik penggunaan anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran di berbagai daerah. Pengawasan yang tepat terhadap distribusi anggaran pendidikan di daerah sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.